Abstract
Kemajuan teknologi yang cepat telah memunculkan era baru dalam industri musik. Dengan meningkatnya popularitas cover musik di berbagai platform seperti YouTube, Spotify, dan platform musik digital lainnya, CV Dewangkara Pujangga Sejahtera memiliki peran kunci dalam mengurus hak cipta dan royalti. Saat ini, semua proses bisnis di CV Dewangkara Pujangga Sejahtera masih dilakukan secara manual, menyebabkan pengolahan data menjadi kurang efisien serta tidak terstruktur. Oleh karena itu, kebutuhan akan sistem informasi berbasis aplikasi web yang dapat mendokumentasikan pendaftaran, menyediakan pilihan lagu saat pengajuan cover, dan menyajikan informasi mengenai pendistribusian laporan pendapatan sangat penting untuk mendukung kegiatan bisnis mereka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meningkatkan proses pengelolaan data agar lebih terdokumentasi dan penyajian data menjadi lebih efisien guna menunjang proses bisnis yang ada. Dalam pengembangan sistem informasi program cover partner, model pengembangan yang digunakan adalah RAD (Rapid Application Development) yang terdiri dari tahapan perencanaan kebutuhan, desain pengguna, konstruksi, dan implementasi. Selain itu, dalam pengujian sistem, digunakan metode white box testing dengan teknik basic path untuk menguji struktur kode yang telah dibuat. Hasil pengujian terhadap beberapa kasus uji menunjukkan bahwa view kelola akun cover partner menghasilkan dua jalur independen, view katalog lagu menghasilkan satu jalur independen, pembuatan pengajuan cover menghasilkan dua jalur independen, dan view riwayat pembayaran menghasilkan satu jalur independen.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.