Abstract

Perkembangan dunia usaha ditandai dengan semakin banyaknya perusahaan yang didirikan, baik yang bergerak dalam bidang industri, perdagangan maupun jasa. Dalam perusahaan, pemanfaatan teknologi informasi sangat penting, dan harus dapat digunakan secara optimal untuk berbagai keperluan, salah satunya pada bidang penjualan. PT. Hurip Utama merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penjualan pupuk yang merupakan distributor PT. Pupuk Kujang yang beralamat di Jln. Ahmad Yani No. 39 Dawuan Cikampek. PT.Hurip Utama mempunyai permasalahan dalam sistem penjualan karena proses penginputan penjualan masih menggunakan spreedsheet dan transaksi masih menggunakan proses manual seperti datang langsung ke Perusahaan untuk melakukan transaksi. Perancangan sistem informasi merupakan solusi untuk memecahkan masalah dengan cara melakukan transaksi melalui website. Dalam pembuatan sistem informasi ini menggunakan model Flowmap sebagai model pengembangan, perancangan sistem menggunakan Unified Modelling Language (UML), untuk software yang digunakan untuk membangun sistem informasi penjualan pupuk menggunakan framework codeigniter menggunakan Bahasa pemrograman PHP versi 7.4.9, Databasenya menggunakan MySQL versi 10.4.14 dan pengujianya menggunakan Blackbox-Testing. Dengan diterapkannya sistem informasi penjualan ini maka diharapkan dapat membantu meningkatkan penjualan pupuk dan juga dapat mempermudah pihak-pihak dalam melakukan transaksi.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.