Abstract

Agama Hndu sebagai agama tertua memiliki latar belakang historis yang panjang, dan memiliki akar filosofis yang mendalam. Keberadaannya yang ‘menghidupi’ empat zaman, yakni Tretha Yuga, Kretha Yuga, Dvapara Yuga dan Kali Yuga diafirmasi oleh umat manusia. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana Hindu sebagai agama paling awal diturunkan dan diwahyukan tetapi bereksistensi dalam lintas ruang-waktu yang heterogen. Dengan menggunakan pendekatan analisis wacana (discourse analysis), tulisan ini berupaya untuk mengkaji salah satu teks teologis, yakni Sarasamuccaya. Melalui analisis teks ini, penulis ingin mengkaji alasan atau kompendium apa yang menjadi faktor keberadaan Hindu sebagai agama ataupun sistem filsafat, bisa bertahan sampai saat ini. Sanathana dan Nuthana menjadi aliran berpikir atau paradigma, sekaligus menjadi salah satu alasan keberadaan agama Hindu bisa hadir sampai saat ini. Sanathana yang beresensi universal mengajarkan paham yang berlaku disemua zaman, serta dimensi waktu. Nuthana yang berarti ‘muda’ mengajarkan ajaran pluralistik, terutama tentang upaya menginternalisasikan ajaran Veda, dalam realitas waktu dan ruang yang berbeda, tanpa menghilangkan keunikan dimensi tiap zaman, dan tanpa terdisrupsi dari ajaran Veda. Pada akhirnya, Sanathana dan Nuthana yang mengajarkan aspek absolutisme dan relativisme, menjadi salah satu faktor bereksistensinya agama Hindu sampai zaman Kali Yuga ini.Kata kunci: Sanathana, Nuthana, Veda, universalisme, pluralisme

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.