Abstract

AbstrakPerdagangan karbon adalah masalah universal yang dapat dipraktikkan di setiap negara, termasuk di kawasan seperti Uni Eropa. Uni Eropa adalah satu-satunya organisasi regional yang berpartisipasi sebagai pihak dalam United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Sejauh ini Uni Eropa telah membentuk kerangka hukum yang paling ambisius untuk pengurangan emisi karbon di dunia. ASEAN sebagai asosiasi perkumplan negara-negara di Asia Tenggara dengan tingkat emisi yang cukup tinggi, baik dari kegiatan berbasis industri maupun aktifitas di darat belum menunjukkan kerjasama jual beli karbon antar anggota ASEAN seperti yang telah dlakukan oleh Uni Eropa. Apakah ASEAN memiliki skema perdagan emisi tersendiri atau ada kema lain yang dapat dicontoh seperti yang terjadi di wilayah Uni Eropa.Kata kunci: Perdagangan Karbon; Uni Eropa; ASEAN; Perubahan Iklim

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call