Abstract

Urban society has a placed a considerable amount of hope in and holds great expectations of the Urban Planning Program (RTRWK) on RTRWK as the solution to urban planning problems. This program serves as a general guideline for urban planning, although much more detailed regulations are certainly required. The Building and Developmental Planning Program (RTBL) contains urban planning regulations that are in fact already in place despite its being much less popular and/or well known compared to its counterparts: RTRWK or even RDTR (Detailed Urban Space Management Program). Urban and environmental development planning can be one of the solutions for urban management and regulations in accordance with Law No. 26 of 2007 concerning Urban Planning, as well as government regulations for urban planning management. In this study, attempts are made to describe and explain how RTBL can be utilized as a so-called tandem solution to certain urban planning problems, after taking into consideration that various urban areas have distinct characteristics and priorities.

Highlights

  • Abstrak Masyarakat Kota menaruh harapan pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) untuk dapat menjadi solusi dari permasalahan penataan ruang

  • Penulis mencoba memaparkan bagaimana Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) dapat menjadi solusi pendamping permasalahan tata ruang mengingat beberapa bagian wilayah kota memiliki karakter dan prioritas yang berbeda

  • Oleh karenanya penyusunan dokumen RTBL, selain sebagai pemenuhan aspek legal-formal, yaitu[24]: A. sebagai produk pengaturan pemanfaatan ruang serta penataan bangunan dan lingkungan pada kawasan terpilih; B. sebagai dokumen panduan/pengendali pembangunan dalam penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan kawasan terpilih agar memenuhi kriteria perencanaan tata bangunan dan lingkungan yang berkelanjutan yang meliputi, pemenuhan persyaratan tata bangunan dan lingkungan, peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan kualitas lingkungan dan ruang publik, perwujudan pelindungan lingkungan, serta peningkatan vitalitas ekonomi lingkungan; C. bermanfaat untuk mengarahkan jalannya pembangunan sejak dini; D. mewujudkan pemanfaatan ruang secara efektif, tepat guna, spesifik setempat dan konkret sesuai dengan rencana tata ruang wilayah; E. melengkapi peraturan daerah tentang bangunan gedung; F. mewujudkan kesatuan karakter dan meningkatkan kualitas bangunan gedung dan lingkungan/kawasan; G. mengendalikan pertumbuhan fisik suatu lingkungan/kawasan; 24 Bahan laporan akhir bab pendahuluan Rancangan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan ITB Bandung

Read more

Summary

Introduction

Abstrak Masyarakat Kota menaruh harapan pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) untuk dapat menjadi solusi dari permasalahan penataan ruang.

Results
Conclusion
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call