Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh hipotesa penulis terhadap ketidakkonsistenan penerjemahan al-Qur’an Kemenag di dalam menerjemahkan makna tartīl. Penulis mencoba untuk meninjau ulang penerjemahan makna tartīl tersebut dengan menggunakan metode analisis linguistik dan mengkomparisakannya dengan penafsiran para mufasir terhadap makna kata tersebut. Hasil dari penelitian ini adalah adanya perbedaan antara al-Qur’an dan Terjemah Kemenag dengan pemaknaan yang diberikan mufasir-mufasir muktabar di dalam memaknai kata tartīl, penerjemahan al-Qur’an dan Terjemah Kemenag juga dinilai kurang sesuai dengan gramatikal kaidah ilmu nahwu dan shorof terhadap pemaknaan kata tersebut dan juga cenderung tidak konsisten jika dikomparasikan dengan ayat lain yang memiliki susunan kalimat yang sama. Penulis juga mencoba merekomendasikan untuk diadakan peninjauan ulang (rekonsiderasi) terhadap penerjemahan kata tartīl dengan dua cara yaitu merekonsiderasi secara internal dan merekonsiderasi secara eksternal.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.