Abstract

Permasalahan yang dihadapi oleh mitra dalam pengelolaan sampah TPS 3 R Madu Asih adalah dalam meningkatkan nilai guna dari hasil pengolahan sampah, khususnya sampah dapur. Sampah dapur yang dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga setiap harinya akan menyebabkan terjadi penumpukan. Masih banyak masyarakat yang menganggap sampah tidak dapat diolah lagi menjadi produk yang bermanfaat, sehingga dibiarkan begitu saja. Tujuan dan fokus dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah meningkatkan ketrampilan dari kelompok mitra di TPS 3 R Madu Asih, Desa Bongan, Tabanan dalam melakukan pemilahan dan pemanfaatan sampah dapur sebagai pupuk organik cair. Metode pelaksanaan terdiri dari survei lapangan, wawancara serta diskusi secara partisipatif untuk menyusun dan merencanakan tahapan kegiatan, memberikan penyuluhan, pendampingan serta praktek langsung mengenai pemilahan dan pemanfaatan sampah dapur sebagai pupuk organik. Berdasarkan pengabdian masyarakat yang telah dilaksnakan menunjukkan terjadinya peningkatan pemahaan dan keinginan dari kelompok mitra TPS 3R untuk melakukan pengolahan sampah dapur untuk menjadi pupuk organik cair. Setelah dilaksanakan pengabdian ketrampilan kelompok mitra mulai meningkat. Mitra mulai memproduksi sendiri sampah dapur menjadi pupuk organik cair. Hal ini tentunya akan membantu dalam mengurangi volume sampah rumah tangga dan bisa menjadikan sampah sebagai pupuk organik cair yang bermanfaat bagi bidang pertanian

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.