Abstract
Sudah menjadi keharusan setiap lembaga pendidikan dalam mengimplementasikan pendidikan karakter untuk pembentukan akhlakul karimah terhadap para siswa/santrinya, untuk merealisasikannya setiap madrasah mempunnyai pola tersendiri dan materi yang bisa mengantarkan para siswanya untuk menjadi orang yang beraklakul karimah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pola pendidikan karakter yang diterapkan serta nilai-nilai pendidikan karakter yang membawa kepada perbaikan akhlak yang dilakasanakan oleh pondok pesantren Diniyyah Puteri Padang Panjang. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan pengumpulan datanya dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi, Adapun sumber data penelitian kepala madrasah, guru dan santri. Teknik analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Dalam pengecekan keabsahan data dengan menggunakan triangulasi. Hasil penelitian ini menemukan bahwa di Ponpes Diniyyah Puteri Padang Panjang mengembangkan pola pembiasaan dalam membentuk karakter pribadi santrinya. nilai yang lebih menonjol itu adalah nilai-nilai religius dengan penekanan pada aspek ibadah dengan pola yaitu pembudayaan ibadah setiap hari. Pola pembiasaan tersebut diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan baik harian, pekanan, bulanan yang terjadwal dan terkontrol dengan baik. Dengan pembiasaan tersebut diharapkan nilai yang ingin ditanamkan menjadi budaya yang melekat dalam diri santri. Menurut peneliti pola pembiasaan ini efektif dalam membentuk karakter santri.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
More From: El-Rusyd : Jurnal Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah STIT Ahlussunnah Bukittinggi
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.