Abstract

Kelompok tani sebagai wadah bagi para petani untuk penguatan dan peningkatan ekonomi para petani. Seperti anggota yang menjual hasil pertaniannya secara langsung kepada pedagang, hal ini dapat memicu adanya permainan harga (monopoli harga) dari pihak pedagang yang dapat merugikan anggota yang tentunya keluar dari ketentuan ekonomi islam. Fokus yang akan dibahas dalam karya ilmiah ini yakni mencakup tentang Pertama, Bagaimana praktik kerjasama penjualan hasil pertanian di kelompok tani barurejo desaAlasrejoKec.WongsorejoKab.Banyuwangi.Kedua,BagaimanaPerspektifekonomiislamterhadappraktikkerjasama penjualan hasil pertanian di kelompok tani barurejo desa AlasrejoKec. Wongsorejo Kab. Banyuwangi.
 Untukmemudahkanpemahamandalampenelitianini,makapenelitimenggunakanmetodepenelitianKualitatifdenganpendekatanStudiKasus(FieldResearch).Teknikanalisadatayangdilakukanpenelitiyaknimengembangkan pertanyaan kemudian menganalisis dan menentukan hipotesisawal, serta memberikan dasar bagi analisis setelah pengumpulan data ( analisisafterdatacollection).
 Darihasilpenelitianyangpenelitilakukandapatditarikkesimpulanbahwa, Pertama, anggota kelompok tani yang menjual hasil panennya kepadakelompok tani yang nantinya akan diterapkandari hasil penjualan tersebut akandiberlakukan kepada setiap anggota untuk menyerahkan 5 (lima) persen darihasilpenjualansebagaisimpananpokokyangnantinyaakandiberdayakankembaliuntukkeberlangsungandankemakmuranparaanggota.Kedua,Kelompoktanibarurejo hadir dengan mengedepankan prinsip keadilan yangsesuai dengan perspektif ekonomi islam dimana, meliputi seluruh aspek dasarperekonomianMasyarakatdesaAlasrejoKecamatanWongsorejo KabupatenBanyuwangi.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call