Abstract

Gereja hingga saat ini masih melarang perceraian dilakukan warganya. Namun faktanya angka perceraian terus naik. Salah satu penyebab perceraian di Indonesia adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di mana korbannya sebagian besar adalah perempuan. Penelitian ini bertujuan mengetahui persepsi perempuan Kristen di salah satu gereja lokal di Sulawesi Tengah tentang perceraian akibat KDRT. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantatif dengan pendekatan survey. Data diambil dengan angket, diukur menggunakan skala Likert dengan pilihan Sangat Setuju, Setuju, Tidak Setuju, dan Sangat Tidak Setuju. Data dianalisa dengan analisa deskriptif menggunakan aplikasi SPSS. Dari 30 responden yang berpartisipasi, hasilnya ditemukan bahwa responden memberikan tanggapan rata-rata Setuju untuk pernyataan: 1) tidak ada gunanya mempertahankan pernikahan yang penuh dengan kekerasan; 2) perceraian adalah salah satu jalan keluar untuk mengakhiri KDRT; 3) perceraian merupakan keberanian korban untuk mengakhiri perilaku KDRT; 4) larangan gereja untuk bercerai merupakan salah satu hambatan bagi korban untuk melepaskan diri dari belenggu KDRT. Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa apabila dalam menghadapi masalah KDRT gereja hanya bersikeras melarang warganya bercerai tanpa memberikan solusi yang konkrit bagi korban KDRT maka larangan perceraian tidak akan efektif untuk meredam laju kenaikan angka perceraian di kalangan umat Kristen.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call