Abstract

Badan Amil Zakat (BAZNAS) merupakan satu – satunya lembaga yang dibentuk langsung oleh pemerintah dalam rangka pengelolaan zakat di Indonesia yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat yang mana mempunyai wewenang untuk mengelola dan menyalurkan kepada yang berhak dan melaporkan penggunaan dana publik. Dalam mempermudah dalam hal keuangan maka dibutuhkan pelaporan keuangan sebagai peningkatan kepercayaan masyarakat kepada suatu lembaga keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi BAZNAS Kota Tasikmalaya tentang dana non halal dan mengetahui terkait pengelolaan dana non halal pada laporan keuangan di BAZNAS Kota Tasikmalaya. Jenis penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun data dari penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder yang kemudian dinalisisi dengan metode analisa deskripsif kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukan bahwa BAZNAS Kota Tasikmalaya sudah sepenuhnya menyusun laporan keuangan sesuai dengan PSAK 109, termasuk dana non halalnya. BAZNAS mempersepsikan bahwa dana non halal adalah dana yang bersumber dari bunga bank konvensional. Dalam laporan keuangan, penulisan dana non halal sudah dilakukan secara terpisah dari penerimaan dan pendapatan lainnya.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.