Abstract

Pembahasan studi ini ditujukan untuk menilai kepatuhan standar audit 570 dan 580 dalam konteks opini audit. Auditor sekarang dituntut untuk mengungkapkan ketahanan usaha entitas (going concern) melalui laporan auditnya. Standar audit 570 berkaitan dengan bukti audit terkait ketahanan usaha, yang mewajibkan auditor untuk mengekspresikan pendapatnya tentang ketahanan usaha dalam opini audit. Sementara dalam standar audit 580, auditor bertanggung jawab atas representasi tertulis dari manajemen yang mendukung audit atau mengonfirmasi informasi tertentu. Objek penelitian ini adalah sebuah perusahaan yang diaudit oleh KAP CSR dan memiliki defisiensi ekuitas. Metode penelitian yang diterapkan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif untuk menggambarkan keadaan perusahaan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan adanya gangguan terhadap ketahanan usaha (going concern) yang tercermin dari rasio likuiditas, solvabilitas, dan saldo laba. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpastian yang signifikan mengenai kemampuan perusahaan untuk berkelanjutan. Laporan keuangan disusun dengan memperoleh bukti audit dari representasi tertulis manajemen, yang menunjukkan bahwa auditor sudah melaksanakan kewajibannya pada saat pembentukan laporan keuangan yang disesuaikan dengan aturan terkait pelaporan.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call