Abstract

As a result of the violation of Human Rights ( HAM ) in the health care field can cause harm to people who are in desperate need of adequate provision of health services, so that the necessary law enforcement efforts against violators in health services for the community. It is intended to assure the protection of the public with regard to the violation of the right to obtain health care. In the health sector the perpetration of these violations of human rights can involve leaders of health care facilities or health workers who practice or work in health care facilities as opposed to health care legislation. This research aims to determine the result of the violation of human right in health care, so that the right to health is not achieved and law enforcement against infringement in terms of aspects of health care human rights. The specific objective is to determine the laws governing the right to obtain medical care and enforcement of violations in health care.Akibat terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di bidang pelayanan kesehatan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang sangat membutuhkan pemenuhan pelayanan kesehatan yang memadai, sehingga diperlukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat berkaitan dengan pelanggaran atas hak untuk memperoleh kesehatan. Di bidang kesehatan terjadinya perbuatan pelanggaran hak-hak asasi manusia dapat melibatkan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan atau tenaga kesehatan yang melakukan praktik atau pekerjaan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang bertentangan dengan undang-undang kesehatan. Penelitian bertujuan untuk menentukan akibat terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dalam pelayanan kesehatan, sehingga pemenuhan hak atas kesehatan tidak tercapai dan penegakan hukum terhadap pelanggaran dalam pelayanan kesehatan ditinjau dari aspek hak asasi manusia dan tujuan khususnya yaitu untuk mengetahui peraturan perundang-undangan mengatur mengenai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan dan penegakan terhadap pelanggaran dalam pelayanan kesehatan.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call