Abstract

Indonesia dan Malaysia merupakan pusat keuangan syariah dunia. Keduanya sedang menghadapi persoalan yang sama yaitu turbulensi kinerja akibat dampak pandemi Covid-19. Karena itu, tujuan penelitian ini untuk membandingkan kinerja bank syariah dari kedua negara tersebut. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif komparatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan triwulan periode 2020. Populasi yang digunakan seluruh perbankan syariah yang ada di Indonesia dan Malaysia dengan menggunakan teknik purposive sampling dengan sampel yang berjumlah 3 bank syariah di Indonesia (BRIS, BNIS, BSM) dan 3 bank syariah di Malaysia (Maybank Islamic Berhad, CIMB Islamic Bank Berhad, Bank Rakyat Malaysia). Teknik analisis data yang digunakan yaitu statistik deskriptif. Penelitian ini akan mengukur Rasio Profitabilitas berupa ROA dan ROE dengan menggunakan uji Wilcoxon Signe Rank Test. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa ROA dan ROE bank syariah di Indonesia mengalami penurunan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Sedangkan ROA dan ROE bank syariah di Malaysia mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19. Implikasi penelitian ini perbankan syariah dapat menyiapkan strategi untuk mengurangi kemungkinan risiko krisis-krisis yang akan datang.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call