Abstract

Di mana pun kita tinggal, hanya ada satu rumah yang kita miliki bersama, yaitu Bumi. Dalam beberapa tahun terakhir, efek perubahan iklim menjadi hal yang lebih mendesak untuk segera diatasi bersama lewat pilihan gaya hidup dan keseharian kita dalam berinteraksi dengan alam tempat kita tinggal. Istilah ramah lingkungan telah menjadi kata kunci yang populer yang digunakan di seluruh dunia Ramah lingkungan secara sederhana berarti tidak berbahaya bagi lingkungan, baik dari proses sebelum produk itu dihasilkan maupun dari hasil setelah sebuah produk digunakan. Salah satu dampak kerusakan lingkungan yang umumnya terjadi adalah penggundulan hutan, dimana pohon-pohon dieksplotasi untuk diolah menjadi berbagai produk olahan kayu, dan salah satunya adalah kertas. Perancangan tas kertas ramah lingkungan ini akan menggunakan kertas benih daur ulang sebagai bahan baku utamanya. Kertas benih adalah kertas daur ulang yang mengandung benih tanaman buah maupun sayuran, dimana selain mudah diurai oleh tanah, bersumber dari kertas limbah yang didaur ulang dan tidak berbahaya bagi lingkungan, manfaat dari penggunaan kertas ini akan membantu mengurangi emisi karbon dan polusi udara lainnya yang bersumber dari alat transportasi pengangkutnya, karena sebagian besar sayur dan buah yang kita konsumsi menempuh jarak yang sangat jauh dari petani hingga tersedia di pasar. Metode yang digunakan dalam perancangan tas kertas ini adalah User Centered Design. dimana perancangan berpusat dari kebutuhan pengguna dan mengesampingkan pertimbangkan sekunder perancang, seperti halnya estetika yang bersifat subjektif.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.