Abstract

CV. Inti Teknik merupakan perusahaan yang memproduksi panel listrik. Pada saat ini perusahaantersebut telah memiliki banyak pelanggan baik itu yang di kawasan Surabaya maupun kawasan diluarSurabaya.Dari kondisi perakitan di perusahaan tersebut masih jauh dari kata efektif dan efisien.Karenatingkat menganggur yang cukup tinggi terjadi pada beberapa karyawan yang melakukan perakitan, dan juga berkenaan dengan jumlah stasiun kerja yang berubah-ubah.Metode yang di pakai dalam penelitian ini adalah line balancing dengan pendekatan bobot posisi, pendekatan wilayah, dan pembebanan berurutan. Dengan membandingkan dari ketiga metode tersebut diharapkan tercipta suatu sistem kerja yang tepat dalam membuat suatu lintasan perakitan yang efektif dan efisien. Pada penerapan ketiga metode didapatkah hasil untuk pembagian jumlah stasiun dalan lintasan perakitan adalah 4 stasiun. Dari hasil yang di dapat metode bobot posisi memiliki hasil perhitungan yang lebih baik dibandingkan dengan metode pendekatan wilayah serta metode pembebanan berurut.Hasil untuk efisiensi dengan menggunakan metode bobot posisi bisa mencapai 100%. Untuk hasil dengan menggunakan metode pendekatan wilayah sama dengan metode pembebanan berurut yaitu 99,6%. Apabila perusahaan menghendaki untuk efektifitas yang tinggi, maka hasil dari metode bobot posisilah yang tepat untuk di terapkan perusahaan ini, hasil efisiensi untuk tiap stasiunnya dari metode bobot posisi adalah: stasiun ke-1 adalah 100%, stasiun ke-2 adalah 100%, stasiun ke-3 adalah 100%, dan untuk stasiun ke-4 juga 100%. Untuk waktu operasi tiap atasiunnya adalah 239 menit.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.