Abstract

Implementasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di sektor publik di Indonesia telah dirumuskan dalam Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA), di mana Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) berperan penting sebagai focal point pemerintah dalam implementasi transformasi digital nasional. Saat ini implementasi AI di bidang pelayanan publik masih perlu dikaji ulang karena adanya kinerja algoritma dan tata kelola data yang dipandang melanggar etika. Rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini adalah Bagaimana peran implementasi AI dalam memperkuat ikatan kontrak sosial antara pemerintah dengan warga negaranya? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penelitian ini menganalisis manfaat AI dalam pengambilan keputusan dan pelayanan publik di Kemenkominfo RI, menganalisis pemahaman Kemenkominfo RI terhadap isu etika dan kebijakan tentang AI di Indonesia RI, serta menganalisis strategi Kemenkominfo RI dalam menggunakan AI untuk pengambilan keputusan dan pelayanan publik di Indonesia RI. Penelitian ini menggunakan metode deksirptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara semi terstruktur di Ditjen Aptika Kemenkominfo RI, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan implementasi AI dalam hal pengambilan keputusan masih dalam tahap awal dan sangat bergantung pada ketersediaan dan sentralisasi data. Isu etika dan kebijakan AI di Indonesia, adalah di seputar belum mampunya perusahaan dan UMKM lokal untuk bersaing dengan perusahaan besar, dan hambatan belum rampungnya pusat data nasional membuat pemerintah belum dapat mengendalikan sepenuhnya penerapan AI.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call