Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Dumai dalam penguatan sosial kemasyarakatan. Permasalahan dalam peneltian ini adalah kegiatan rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti sosial dan penanganan warga negara migran korban tindak kekerasan dihadapkan pada terbatasnya anggaran. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif eksploratif dengan pendekatan studi kasus yang terjadi di tingkat daerah dengan menggunakan toeri peranan menurut Levinson yaitu norma, personal, dan stuktur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama norma mengacu pada Visi dan Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah merupakan pandangan ke depan yang menggambarkan arah, dan tujuan yang ingin dicapai guna menyamakan komitmen seluruh pihak yang berkepentingan dalam menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan pembangunan Kota Dumai. Kedua, terdapat program Kegiatan Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial 54,80% dari anggaran. Ketiga, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyakat pada tahun 2022 telah menganggarkan untuk program penanganan warga negara migra senilai Rp. 4.699.507,- dengan realisasi penyerapan anggaran Rp. 4.486.000,- atau 95,46% yang dialokasikan melalui kegiatan dan sub kegiatan. Kesimpulan penelitian ini Pemerintah Daerah Kota Dumai melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial terutama pada program permberdayaan sosial dan penanganan warga negara korban kekerasan.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call