Abstract

<p><em>This research aims to analyze the function of baruga as a social public sphere for traditional communities in Poso. Baruga is used as a sphere for social meetings and also a sphere for settlements by the community in the Poso, the implementation of which is led by the traditional council. Social space is understood as a sphere where people gather and carry out social interactions. This research also looks at the function of baruga as a space for the reconciliation of conflicts that occur between communities in a certain area. The community uses baruga as a gathering place and also holds meetings related to the community's social life. This research used qualitative case study approach. Primary data was collected through interviews with several traditional leaders, village leaders, and local communities, other data was obtained through observations and written documents owned by village officials and traditional councils. The findings from this research are that the baruga, as a traditional house for the local community of the Pamona tribe, is useful as a public sphere for the village of the Pandiri community in Poso Regency. In baruga, the community often holds meetings related to the interests of the village community. Apart from that, Baruga also functions as a social and political space for the Pandiri village community.</em></p><p><em> </em></p><p><strong><em>Keywords: Baruga, Public Sphere, Social Space, Poso Community<br /> <br /> </em></strong></p><p><strong>Abstrak</strong><strong> </strong></p><p><em>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fungsi baruga sebagai ruang public sosial masyarakat tradisional di kabupaten Poso. Baruga digunakan sebagai ruang untuk pertemuan-pertemuan sosial dan juga ruang untuk penyelesaian oleh masyarakat yang ada di kabupaten Poso, yang mana pelaksanaannya dipimpin oleh dewan adat. Ruang sosial dipahami sebagai ruang di mana masyarakat berkumpul dan melakukan interaksi sosial. Penelitian ini juga melihat fungsi baruga sebagai ruang rekonsiliasi konflik yang terjadi antarmasyarakat di suatu wilayah tertentu. Masyarakat menggunakan baruga sebagai tempat untuk berkumpul dan juga melakukan pertemuan-pertemuan berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif </em><em>dengan pendekatan studi kasus</em><em>. Data primer dikumpulkan melalui wawancara beberapa tokoh adat, pimpinan desa dan juga masyarakat setempat, data lainnya didapatkan melalui hasil observasi dan dokument-dokumen tertulis yang dimiliki oleh perangkat desa maupun dewan adat. Temuan dari penelitian ini adalah baruga sebagai rumah adat masyarakat lokal suku Pamona berguna sebagai ruang publik masyarakat desa Pandiri di Kecamatan Lage Kabupaten Poso, di baruga ini masyarakat kerap kali melakukan pertemuan berkaitan dengan kepentingan masyarakat desa. Selain itu, baruga juga berfungsi sebagai ruang sosial dan politik masyarakat desa Pandiri. </em></p><p><strong> </strong></p><strong>Kata kunci: <em>Baruga, </em>Ruang Publik, Ruang Sosial, Masyarakat Poso</strong>

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call