Abstract
Nyeri leher merupakan salah satu keluhan muskuloskeletal yang umum terjadi, terutama akibat postur kerja yang tidak ergonomis. Pekerjaan seperti pemadam kebakaran sering menyebabkan nyeri leher karena posisi kepala yang menengadah dalam waktu lama dan penggunaan selang air yang berat. Kondisi ini berdampak pada penurunan produktivitas dan kualitas hidup pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan mengenai pencegahan nyeri leher kepada regu pemadam kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Tenggarong, Kalimantan Timur. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mereka tentang pentingnya postur kerja ergonomis serta latihan peregangan (stretching) sebagai upaya pencegahan nyeri leher. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penyuluhan langsung dan pelatihan peregangan kepada regu pemadam kebakaran. Sebelum dan sesudah penyuluhan, dilakukan pre-test dan post-test untuk mengukur pemahaman mereka mengenai pencegahan nyeri leher. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman regu pemadam kebakaran mengenai postur kerja yang ergonomis dan pentingnya melakukan latihan peregangan secara rutin untuk mencegah nyeri leher. Regu pemadam kebakaran juga menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti kegiatan penyuluhan ini. Kesimpulannya, penyuluhan dan pelatihan peregangan efektif dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran regu pemadam kebakaran mengenai pencegahan nyeri leher. Dengan menerapkan postur kerja ergonomis dan rutin melakukan stretching, risiko nyeri leher dapat dikurangi, sehingga kualitas hidup dan produktivitas pekerja meningkat.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.