Abstract

Pendidikan kewarganegaraan merupakan bagian utuh dari sistem pendidikan nasional.Oleh karena itu proses pendidikan kewarganegaraan perlu diwujukan dalam kurikulum dan pembelajaran pada semua jalur dan jenjang pendidikan. Fungsi dan peran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional, pendidikan kewarganegaraan dirancang, dikembangkan, dilaksanakan, dan dievaluasi dalam konteks pengejawantahan tujuan pendidikan nasional. Ketiga hal tersebut merupakan landasan dan kerangka pikir untuk memahami serta menerapkan Pendidikan kewarganegaraan.Pendidikan kewarganegaraan merupakan kebutuhan yang sangat mendesak bagi bangsa dalam membangun kehidupan yang aman, nyaman, damai, sejahtera. Dalam membangun demokrasi berkeadaban dibutuhkan generasi bangsa yang cerdas, berkarakter kokoh. Ada beberapa alasan mengapa pendidikan kewarganegaraan sangat dibutuhkan, pertama, meningkatnya gejala dan kecenderungan tidak political literacy atau tidak “melek” politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasidan lembaga-lembaganya; kedua, meningkatnya politichal apatishm yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses-proses politik. Pembentukan warga negara yang cerdas secara intelektual, emosional, sosial, serta spiritual benar-benar merupakan tuntutan dan keniscayaan. Disinilah eksistensi pendidikan kewarganegaraan menjadi sarana yang sangat pentingbagi negara-negara demokrasi termasuk negara Indonesia agar dapat melahirkan generasi bangsa yang mengetahui nilai-nilai kebangsaan berdasarkan Pancasila dan memiliki keterampilan yang diperlukan dalam mentransformasikan, mengaktualisasikan, dan melestarikan segala hal yang dimiliki oleh NKRI.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.