Abstract

Pelayanan publik oleh birokrasi masih banyak menghadapi beberapa permasalahan seperti adanya calo, prosedur yang membingungkan, serta ketidakpastian terkait waktu dan biaya yang membuat akses pelayanan sangat sulit dan tidak merata bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun Standar Pelayanan (SP) di Kantor Desa Kalebentang guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini ialah pendekatan kualitatif dengan mengumpulkan informasi melalui observasi, wawancara, studi dokumentasi, dan fokus grup diskusi (FGD). Hasil penelitian ini menghasilkan enam (6) Standar Pelayanan yang akan diterapkan di Kantor Desa Kalebentang, termasuk pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat Pengantar Catatan Kepolisian, Surat Keterangan Usaha (SKU), Surat Pengantar Kartu Keluarga, Surat Pengantar Kartu Tanda Penduduk, dan Surat Keterangan Jual Beli Tanah. Setelah dilakukan kegiatan fokus grub diskusi (FGD) bersama aparat desa dan masyarakat, dilanjutkan pada tahap penetapan dan penerapan Standar Pelayanan dengan melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman di lingkungan Kantor Desa Kalebentang, dan terakhir yaitu penetapan maklumat pelayanan yang berisi pernyataan kesanggupan para pelaksana untuk menjalankan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan bersama.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call