Abstract
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah masalah sosial yang kompleks dan sering terjadi di seluruh dunia. KDRT atau domestic violence merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Prevalensi KDRT sangat tinggi di seluruh dunia, dengan sekitar 1 dari 3 wanita mengalami kekerasan seksual atau fisik dari pasangan mereka sepanjang hidupnya. Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap KDRT, peningkatan pengetahuan, mendorong penyebaran informasi, pemberdayaan perempuan, serta terlibat dalam rencana aksi pencegahan KDRT sehingga diharapkan dapat mencegah timbulnya kekerasan yang dapat menurunkan kualitas hidup dan kesehatan setiap individu maupun lingkungan sekitarnya. Metode yang digunakan adalah ceramah dan diskusi tanya jawab antara pemateri dan peserta edukasi dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang. Tahap pelaksanaan kegiatan dimulai dengan memberikan pre test, setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penyebab KDRT, bentuk bentuk KDRT dan dampaknya pada berbagai aspek KDRT serta pencegahannya, lalu terakhir diberikan post test. Hasil kegiatan yang didaptkan dari uji paired sample test didapatkan nilai p-value = 0.000 atau probabilitas di atas tingkat signifikan (0.000 < 0.05). Kesimpulannya adalah terjadi peningkatan pengetahuan peserta edukasi tentang pencegahan KDRT sebelum dan setelah dilakukan edukasi. Diharapkan agar masyarakat dapat mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan mendukung terciptanya lingkungan yang bebas dari kekerasan.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.