Abstract

ABSTRAK
 Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui : suatu hubungan partisipasi ketahanan pangan keluarga petani dengan anggota program lumbung pangan padi, dan hubungan ketahanan pangan keluarga petani dengan kemitraan anggota program lumbung pangan padi. Penelitian ini telah di laksanakan pada kelompok Lumbung Pangan di Desa Walahar Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif, yaitu menggunakan teknik survey deskriptif. Untuk pengumpulan data yaitu menggunakan data primer yang diperoleh dengan wawancara petani, dan untuk data skunder diperoleh dari yang berkaitan dengan penelitian yaitu intansi. Uji Korelasi Kendall’s tau adalah uji yang digunakan untuk mengetahui ketahanan pangan yang menguatkan lumbung pangan terhadap keluarga petani.
 Hasil dari penelitian menunjukkan : hubungan antara partisipasi ketahanan pangan keluarga dengan anggota kelompok pada program lumbung pangan padi memiliki hubungan yang sedang dan nyata, yaitu memperoleh nilai koefisien korelasi Kendall Tau sebesar 0,483 dan untuk nilai Sig.(2-tailed) yaitu sebesar 0,002 lebih kecil dari 0,05. Dan untuk hubungan ketahanan pangan keluarga dengan kemitraan anggota kelompok dalam program lumbung pangan padi memiliki hubungan yang sedang dan nyata, yaitu memperoleh nilai koefisien korelasi Kendall Tau sebesar 0,446 dan untuk nilai Sig.(2-tailed) yaitu sebesar 0,005 lebih kecil dari 0,05.
 
 Kata Kunci : Lumbung Pangan Padi dan Ketahanan Pangan Keluarga

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.