Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk upaya dalam penguatan dalam implementasi surat keputusan bersama (SKB) upaya menjaga netralitas ASN dalam menghadapi pemilu 2024. Karena pelanggaran netralitas ASN pada tahun tersebut berpotensi mengalami peningkatan jika pembinaan dan pengawasan ASN tidak dijalankan dengan baik. Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dan analisis data dilakukan dengan trianggulasi isi, sehingga dapat menghasilkan hasil objektif dan valid. Hasil dari penelitian adalah terdapat empat faktor penting dalam implementasi surat keputusan bersama (SKB) yaitu pertama, komunikasi dilakukan dengan kreatif dan inovatif. Kedua, sumber daya dilakukan dengan pemenuhan kualifikasi dan kompetensi bagi membina dan pengawas. Ketiga, disposisi dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap efektifitas sanksi yang selama ini digunakan. Keempat struktur birokrasi dibuat tidak hanya dalam bentuk keputusan bersama, namun dilanjutkan sebuah unit kerja dalam implementasi dari kebijakan tersebut.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call