Abstract

Remaja diketahui mengalami perubahan fisik dan mental yang mendorong mereka untuk merawat diri dan menutupi kekurangan fisiknya, salah satunya dengan menggunakan produk pemutih kulit. Namun, masih terdapat produk pemutih ilegal yang beredar serta mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi pengetahuan, dan perilaku penggunaan produk pemutih kulit pada remaja putri di Indonesia. Penelitian ini didesain sebagai penelitian observasional dan cross-sectional dengan teknik accidental sampling. Penelitian dilaksanakan dengan metode survei online menggunakan Google Form. Responden dalam penelitian adalah remaja putri berusia 17–24 tahun dan tidak memiliki latar belakang pendidikan kesehatan. Dari sebanyak 362 responden berpartisipasi pada survei ini, hampir separuh responden (44%) memiliki persepsi bahwa kulit yang putih terlihat lebih cantik dan sehat. Tingkat pengetahuan mayoritas responden tentang produk pemutih tergolong tinggi (93,6%). Lebih dari 60% responden berperilaku baik dengan tidak pernah dan sangat jarang membeli produk pemutih yang berefek instan serta terbiasa memeriksa legalitas produk di website BPOM. Meski begitu, beberapa responden tidak mengetahui regulasi BPOM tentang bahan penyusun pemutih berbahaya beserta efek sampingnya. Selain itu, sekitar 40% responden mendapatkan informasi dari media sosial maupun membeli produk pemutih di toko online. Dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa pengetahuan, dan perilaku terkait produk pemutih kulit dari remaja putri Indonesia masih perlu ditingkatkan sehingga edukasi khususnya terkait bahan berbahaya dalam produk pemutih perlu dilakukan.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call