Abstract
Pemanfaatan media pengajaran pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengajaran. Dengan bantuan media, siswa diharapkan menggunakan sebanyak mungkin alat inderanya untuk mengamati, mendengar, merasakan, meresapi, menghayati dan pada akhirnya memiliki sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai hasil belajar Sebagai sebuah media pembelajaran Papan pintar Papan pintar (Painer) adalah satu nama yang disematkan kepada benda dalam pembelajaran. Konsep dasar pembelajaran ini adalah untuk mendengar, mengucapkan, menyimak, menuliskan. Permainan dengan papan pintar dapat dikemas dalam bentuk tugas lanjutan bagi siswa pada setiap item yang dikembangkan. Sebagai contoh, anak yang dalam permainan mendapatkan satu kartu tertentu, maka ia mencari pengertian, lawan kata, padanan kata dan lain sebagainya. Kecakapan atau kemampuan-kemampuan tersebut saling terkait erat, yang satu memperkuat sekaligus membutuhkan yang lain. Sekalipun tidak dikemukakan secara eksplisit, kemampuan berkomunikasi muncul dan diperlukan di berbagai kecakapan, misalnya untuk menjelaskan gagasan pada Pemahaman Konseptual, menyajikan rumusan dan penyelesaian masalah, atau mengemukakan argumen pada penalaran. Papan pintar merupakan bagian dari media konkret yang dapat dimanfaatkan pada proses pembelajaran. Pentingnya Papan pintar dapat memberikan stimulus yang besar bagi peserta didik dalam mempelajari berbagai materi pembelajaran menggunakan media papan pintar. Pendidik melalui penggunaan objek nyata berupa papan pintar pada kegiatan pembelajaran dapat melibatkan semua indra peserta didik.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
More From: Literasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Inovasi
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.