Abstract

Siswa SMKN 3 Payakumbuh kelas XII tata busana mengalami kesulitan dalam menguasai mata pelajaran busana industri yang terdapat dalam bab pembuatan pola kulot, siswa kesulitan dalam memahami langkah membuat pola kulot dengan baik dan benar. Kurangnya motivasi siswa dalam memperhatikan pembelajaran karena media ajar yang digunakan monoton dan metode ajar yang konvensional dan sulitnya siswa untuk mampu mempelajari sendiri karena keterbatasan media pembelajaran yang digunakan. Maka, peneliti mengembangkan sebuah media ajar yaitu media video pembelajaran yang dapat digunakan kapanpun, dimanapun, dan melalui internet. Metode pada penelitian ini adalah metode Research and Development (R&D) dengan menerapkan model 4D. Jenis Data yang dimanfaatkan pada penelitian ini yaitu data primer. Pengumpulan data penelitian ini menggunakan observasi, wawancara, dan kuesioner. Lembar penilaian angket dengan penjelasan skala likert digunakan sebagai instrumen penelitian. Metode yang dimanfaatkan pada penelitian ini analisis data. Hasil uji validasi ahli media dan ahli materi memperoleh skor masing-masing sebesar 99,13% dan 89,05%. Sedangkan hasil uji praktikalitas berdasarkan jawaban guru memperoleh skor sebesar 97,03% yang berkategori sangat praktis. Selain itu, uji praktikalitas sekelompok kecil mendapatkan skor 89,97% yang berkategori sangat praktis sedangkan hasil uji praktikalitas sekelompok besar menghasilkan skor 90,13% yang berkategori sangat praktis. Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwasanya video pembelajaran pembuatan pola kulot ini tepat dan berguna bagi media ajar pada bab busana industri siswa kelas XII SMKN 3 Payakumbuh.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.