Abstract
Pada perkembangan teknologi di era globalisasi saat ini dapat mempengaruhi terhadap suatu perkembangan peralatan, diantaranya yaitu peralatan rumah tangga, perkantoran, industri hingga peralatan kesehatan. Ketika ada sambaran petir dapat menghasilkan lonjakan tegangan listrik yang sangat besar, yang bisa merusak atau mempengaruhi perangkat elektronik. Pengembangan Fitur Keselamatan Mekanikal Blue Light Therapy Menggunakan Sensor Ultraviolet, Ultrasonik, Dan Motor Terintegrasi. Metode penelitian ini menggunakan metode prototype pada suatu alat. Studi Literatur yang berfungsi untuk mengumpulkan dan memahami beberapa referensi penelitian serta mendapatkan berbagai data dan informasi. Dalam penelitian ini, dilakukan pengembangan alat blue light therapy yang menggunakan sensor ultraviolet. Dalam pengembangan prototype pada sistem alat blue light therapy dengan fitur keselamatan menggunakan sensor guva s12sd (ultraviolet), ultrasonik, dan motor terintegrasi serta dirancang dalam bentuk box yang berwarna hitam dengan ukuran panjang 18,5 cm dan lebar 11,5 cm. Pada jarak 150 mm, dimmer di posisi 9 menghasilkan tegangan 198V dengan intensitas cahaya 4296,31 lux di LCD dan 4130 lux di luxmeter. Pada jarak 200 mm, posisi 9 menghasilkan 200,3V dengan 2148,44 lux di LCD dan 3080 lux di luxmeter. Sensor ultraviolet mengukur intensitas cahaya untuk memastikan bahwa paparan UV tetap dalam batas aman.
Published Version
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
More From: Medika Teknika : Jurnal Teknik Elektromedik Indonesia
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.