Abstract

Pengelolaan merupakan suatu proses yang memberikan pengawasan pada semua hal yang terlibat dalam pelaksanaan kebijaksanaan dan pencapaian tujuan. Secara umum pengelolaan merupakan kegiatan merubah sesuatu hingga menjadi nilai-nilai yang lebih tinggi dari sebelumnya. Teori produksi islami dan teori manaje men syari’ah yang dijadikan landasan dalam penelitian ini yang didasarkan pada suatu perbuatan produksi kemudia disesuaikan terhadap manajemen syari’ah. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris dan dianalisis dengan menggunakan metode induktif dan deskriptif. Bahan hukum primer dari observasi, wawancara, dokumentasi data kepustakaan. Hukum sekunder diperoleh dari buku, jurnal dan literatur yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan ditinjau dari manajemen syari’ah, adanya ketidak sesuaian yakni belum adanya perencanaan dan kurangnya pengawasan dari pemilik.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call