Abstract
Pembentukan asuransi haji merupakan solusi modern bagi umat Islam melalui Fatwa DSN- MUI Nomor 39/DSN-MUI/X/2002. Bertujuan agar jamaah haji memperoleh ketenangan dan perlindungan diri dari musibah maupun risiko selama menjalankan ibadah haji serta keluarga yang ditinggalkannya. Asuransi haji menggunakan akad Tabarru’ (hibah) dan wakalah bil ujrah dan lembaga asuransi syariah yang bertindak sebagai pengelola dana hibah berhak memperoleh ujrah/imbalan atas pegelolaan dana tersebut sesuai dengan prinsip adil dan wajar berdasrakan dangan UU No 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, yang mana hal ini dikelola Oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dari sudut pandang Maqoshid Al-syariah menjelaskan secara logis dan esensial dalam penerapannya sehingga melahirkan kemaslahatan umat. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis teori pembentukan fatwa DSN-MUI dalam menetapkan Istinbath Hukum yang kaitannya dengan pembentukan asuransi haji dari perspektif Maqoshid al-Syari'ah untuk mencapai manfaat bagi masyarakat luas yang sifatnya dharuriyat meliputi agama, jiwa, akal, keturunan, harta dan kehormatan. Metode penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif analitis yang bertujuan untuk mengembangkan suatu teori tentang suatu masalah, yang dikaitkan dengan teori-teori ilmiah tertentu dalam menemukan masalah secara rasional. Hasil penelitian, Implementasi teori Maqashid Ai- Syariah memberikan acuan yang jelas mengenai sumber hukum dalam pembentukan fatwa DSNMUI mengenai asuransi haji, sehingga dapat memberikan maslahah kepada masyarakat luas. Tinjauan Maqasid al-Syariah tentang asuransi haji tidak hanya sekedar ijtihad teoritis tetapi juga praktis, dari sudut pandang hukum fiqih, menjadi acuan sumber hukum yang jelas di dalam pembentukan fatwa DSN MUI tentang asuransi haji.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.