Abstract
Whistleblowing pada lingkungan kerja merupakan tindakan penting yang dapat melindungi kepentingan perusahaan dan mengurangi risiko kerugian akibat pelanggaran, sehingga membantu perusahaan menjadi lebih berkelanjutan dan sehat. Sehingga, sangat perlu untuk mengetahui variabel-variabel potensi untuk memicu tindakan whistleblowing. Penelitian dilaksanakan dengan fokus guna menganalisis pengaruh “profesional komitmen, ethical considerations, dan ethical environment terhadap niat untuk melakukan whistleblowing, dengan locus of control sebagai variabel moderasi.” Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan mengumpulkan data menggunakan kuesioner. Populasi penelitian terdiri dari seluruh karyawan di Pontianak, dengan sampel terdiri dari 100 responden yang dipilih menggunakan teknik sampling acak. Untuk menganalisis data, digunakan Path Analysis dengan bantuan program SEM-PLS. Temuan dari analisis mengahasilkan jika profesional komitmen memiliki pengaruh yang berarti terhadap keinginan untuk melaporkan pelanggaran/ whistleblowing. Sebaliknya, ethical considerations tidak memiliki pengaruh terhadap niat tersebut. Sementara, ethical environment di tempat kerja terbukti berpengaruh terhadap niat whistleblowing. Selain itu, locus of control tidak berperan sebagai moderator dalam hubungan antara profesional komitmen, ethical considerations, dan ethical environment terhadap niat untuk melakukan whistleblowing. Temuan ini menunjukkan jika locus of control tidak dapat memperkuat pengaruh dari faktor-faktor tersebut terhadap whistleblowing.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
More From: Indo-Fintech Intellectuals: Journal of Economics and Business
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.