Abstract

Latar belakang peneliitian ini adalah hasil pra survey yang menunjukan bahwa kinerja Tenaga Kesehatan di UPT Puskesmas Waipare belum maksimal. Tujuan penelitian ini adalah Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk mengetahui Gambaran Kinerja Tenaga Kesehatan, Pengawasan dan Lingkungan Kerja di UPT Puskesmas Waipare (2) Untuk mengetahui pengaruh Pengawasan dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Tenaga Kesehatan di UPT Puskesmas Waipare baik secara parsial maupun simultan. Populasi dalam penelitian ini adalah merupakan Tenaga kesehatan yang bekerja di UPT Puskesmas Waipare sebanyak 56 orang. Sampel yang digunakan adalah teknik sampel jenuh. Data dikumpulkan melalui sensus atau sampling jenuh. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan metode deskriptif yaitu regresi linear berganda. Pengujian hipotesis melalui uji F dan uji t. Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa variabel kinerja Tenaga kesehatan, pengawasan dan lingkungan kerja dengan kriteria cukup baik. Hasil uji t menunjukkan bahwa variabel pengawasan dan lingkungan kerja secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja tenaga kesehatan. Hasil uji F menunjukkan bahwa variabel pengawasan dan lingkungan kerja secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja. Koefisien determinasi sebesar 0,621 yang berarti bahwa kontribusi variabel pengawasan dan lingkungan kerja terhadap kinerja tenaga kesehatan sebesar 38,5% di UPT Puskesmas Waipare.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.