Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Toraja Utara. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi. Sedangkan data dianalisis dengan teknik analisis regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pajak Hotel tidak berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016-2020 (2) Kontribusi Pajak Hotel sebesar 8,1% terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Toraja Utara tahun 2016-2020.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call