Abstract

Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim yang besar, perbankan syariah sangat diperlukan sebagai lembaga keuangan alternatif yang sesuai dengan prinsip Islam. Dalam persaingan dengan perbankan konvensional, Perbankan syariah terus mempelihatkan kinerja positf dengan nilai aset, dana pihak ketiga (DPK) yang terus meningkat, dan diiringi dengan kenaikan pembiayaan yang disalurkan. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti Non Performing Financing (NPF), Beban Operasional Per Pendapatan Operasional (BOPO), dan Financing To Deposit Ratio (FDR) berpengaruh secara simultan maupun parsial terhadap Return On Asset (ROA) pada Bank Syariah di Indonesia tahun 2018-2022. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Populasi yang berada pada penelitian ini merupakan seluruh Bank Syariah yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Teknik Purposive Sampling. Sampel yang digunakan pada penelitian ini hanya berjumlah 5 Bank Syariah. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari laporan keuangan yang telah dipublikasi dari situs resmi Bursa Efek Indonesia selama tahun 2018-2022. Hasil penelitian secara simultan menunjukkan bahwa NPF, BOPO, dan FDR berpengaruh signifikan terhadap ROA. Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa NPF tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA. Kemudian untuk BOPO berpengaruh signifikan terhadap ROA, dan LDR tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call