Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji kembali pengaruh kesadaran wajib pajak, perpajakan, dan E-filing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan kuesioner. Kuesioner dibagikan kepada wajib pajak orang pribadi di KPP Kelapa Gading, Jakarta. Jumlah wajib pajak orang pribadi dalam penelitian ini adalah 150 wajib pajak. Metode analisis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Hal ini dikarenakan kesadaran wajib pajak merupakan faktor internal dari teori atribusi seperti dukungan yang muncul dalam diri individu dalam berperilaku patuh.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call