Abstract
Berdasarkan hasil observasi bahwa terjadi penurunan kepuasan kerja karyawan pada usaha konveksi dan percetakan Mattoangin di kota Makassar sehingga berdampak pada produktivitas kerja. Ada beberapa faktor penyebab hal tersebut diantaranya adalah kurangnya efisiensi kerja karyawan dan kurangnya pemberian penghargaan kepada karyawan yang berprestasi. Karyawan mengharapkan penghargaan atas pencapaian kinerja mereka karena mayoritas pekerjaan berhubungan dengan keselamatan jiwa dan raga mereka. Sikap ketidakpuasan tersebut terimplementasi dalam atitude, loyalitas, tingkat kedisiplinan dan produktivitas kerja. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh kepuasan kerja terhadap produktivitas karyawan pada usaha konveksi dan percetakan Mattoangin di kota Makassar. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dengan penyebaran kuisioner. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 30 orang karyawan pada usaha konveksi dan percetakan Mattoangin, dimana pengambilan sampel dilakukan dengan teknik jenuh. Kuisioner yang diperoleh dilakukan uji validitas, reliabilitas dan uji normalitas. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi sederhana. Hasil penelitian menunjukan bahwa kepuasan kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap produktivitas kerja karyawan pada usaha konveksi dan percetakan Mattoangin di kota Makassar. Artinya bahwa pekerjaan itu sendiri, hubungan dengan atasan, hubungan dengan teman sekerja, promosi dan Gaji/upah erat kaitannya dengan produktivitas kerja. Apabila variabel lain bernilai konstan maka nila Y akan berubah sebesar 0,803 setiap satuan X.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.