Abstract
Agresivitas pajak merupakan usaha yang dilakukan wajib pajak untuk mengatur atau merancang pendapatan guna untuk mengurangi beban pajak dengan tidak melanggar undang-undang atau aturan lain yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh keberadaan wanita dalam dewan komisaris, dewan direksi, dan kualitas auditor eksternal terhadap agresivitas pajak. Objek penelitian yang digunakan adalah perusahaan sektor Property dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2021-2023. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Berdasarkan kriteria yang telah ditentukan diperoleh sebanyak 30 perusahaan sektor Property dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif, analisis regresi liniear berganda, uji asumsi klasik, uji koefisien determinan, uji kelayakan model serta uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan wanita dalam dewan komisaris berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Sedangkan keberadaan wanita dalam dewan direksi dan kualitas auditor eksternal tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.