Abstract
Public Relations menggunakan media sosial sebagai salah satu strategi komunikasi. Dalam penelitian ini, dibahas secara spesifik tentang strategi komunikasi Public Relations yang melibatkan peran Influencer Media Sosial dalam mengoptimalkan keberhasilan komunikasinya dalam meningkatkan Brand Image. Penelitian ini memiliki tujuan untuk meneliti pengaruh penggunaan InfluencerMedia Sosial terhadap Brand Image melalui studi kasus pada Brand Fashion Lokal Erigo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan menggunakan Teknik Sampling jenis Convenience Sampling. Populasi penelitian adalah konsumen Erigo dengan kriteria konsumen Erigo yang memiliki media sosial dan menggunakannya secara aktif juga mengikuti akun media sosial Instagram Erigo. Ditetapkan jumlah responden menggunakan rumus Lemeshow sebanyak 100 sampel. Data dikumpulkan dengan menggunakan survei online dan dianalisis menggunakan metode Partial Least Square (PLS). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Influencer Media Sosial berpengaruh positif terhadap Brand Image. Hasil penelitian juga menunjukan bahwa dengan mengoptimalkan Influencer Media Sosial sebagai sarana komunikasi yang memiliki Visibility, Credibility, Attractiveness, dan Power akan meningkatkan Brand Image. Berdasarkan temuan tersebut maka Local Clothing Brand Erigo harus tetap memaksimalkan strategi komunikasi media sosial dengan melibatkan Influencer Media Sosial yang mempunyai nilai Visibility, Credibility, Attractiveness, dan Power untuk memperkuat Brand Image-nya sebagai Global Clothing Brand yang dapat bersaing dengan Global Clothing Brand lainnya.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.