Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara iklim organisasi dan pengembangan karir terhadap stres kerja pada perawat di Rumah Sakit Umum Bandung Medan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode korelasional, melibatkan 87 perawat yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Instrumen pengumpulan data menggunakan kuesioner yang mencakup skala iklim organisasi, pengembangan karir, dan stres kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara iklim organisasi dan pengembangan karir dengan stres kerja, dengan koefisien korelasi R = 0,742 dan sig = 0,000 < 0,05. Kontribusi iklim organisasi dan pengembangan karir terhadap stres kerja mencapai 55%, sementara 45% lainnya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak diteliti, seperti pekerjaan, peran dalam organisasi, dan karakteristik individu. Hasil lebih lanjut mengungkapkan bahwa iklim organisasi memiliki hubungan negatif signifikan dengan stres kerja (koefisien korelasi -0,668), di mana semakin baik iklim organisasi, semakin rendah tingkat stres kerja. Iklim organisasi memberikan kontribusi sebesar 44,6%. Selain itu, pengembangan karir juga memiliki hubungan negatif signifikan dengan stres kerja (koefisien korelasi -0,523), yang berarti semakin baik pengembangan karir, semakin rendah tingkat stres kerja, dengan kontribusi sebesar 27,3%. Kesimpulannya, terdapat hubungan signifikan antara iklim organisasi dan pengembangan karir dengan stres kerja, yang menunjukkan pentingnya menciptakan iklim organisasi yang baik serta pengembangan karir yang jelas untuk mengurangi tingkat stres kerja perawat.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.