Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis pengaruh corporate social responsibility dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak. Populasi penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek Indonesia tahun 2015-2019. Data penelitian diperoleh sebesar 100 perusahaan dengan teknik purposive sampling. Data dianalisis menggunakan analisis regresi data panel. Hasil penelitian menunjukan bahwa Corporate Social Responsibility dan ukuran perusahaan secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. Secara parsial Corporate Social Responsibility berpengaruh positif tidak siknifikan terhadap praktik penghindaran pajak, artinya ketika perusahaan mengungkapkan Corporate Social Responsibility secara luas, hal ini bisa dinilai perusahaan memiliki kesadaran tanggung jawab yang tinggi, maka dengan kesadaran yang tinggi akan tanggung jawab, akan meminimalisir praktek penghindaran pajak pada perusahaan itu sendiri. Selain itu ukuran perusahaan berpengaruh positif dan siknifikan terhadap praktik penghindaran pajak. Perusahaan yang memiliki aset dan laba yang besar, itu dianggap sebagai perusahaan yang besar. Seiring dengan hal itu, jumlah pajak yang dibayarkan juga besar. Inilah yang menjadi pendorong kecendrungan perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call