Abstract

Zakat merupakan potensi sumber daya umat yang dapat membantu pemerintah dalam meminimalisir dan mengatasi kesenjangan sosial di masyarakat. Potensi zakat begitu besar sehingga harus dikelola secara profesional. Penguatan manajemen dan tata kelola sangat diperlukan dengan mewujudkan penerapan prinsip-prinsip Good Governance. Salah satunya di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang berada di Kabupaten Karanganyar. Dengan penelitian deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (Field Research). Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber informasi data dari wawancara dengan pimpinan pengurus BAZNAS Kabupaten Karanganyar. Serta teknik analisis data melalui tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Penelitian menunjukkan sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 bahwa zakat merupakan lembaga keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat dalam pengelolaannya dalam 4 bidang antara lain: Bidang penghimpunan dana ZIS, Bidang Penyaluran dan Pemanfaatan, Perencanaan, Keuangan, Pelaporan dan IT. Bidang Bidang, Administrasi dan SDM Umum. Penerapan prinsip Good Governance melihat pencapaian seluruh komponen dan indikator penerapan prinsip Good Governance yang meliputi: aspek transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan keadilan yang relatif memadai dengan melaporkan pengelolaan zakat kepada pemangku kepentingan dan keberadaannya. baik audit internal maupun eksternal.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.