Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan manajemen sumber daya manusia dengan pendekatan multidimensional dalam meningkatkan pembangunan di Desa Bonder. Pendekatan-pendekatan multidimensional tersebut antara lain (1) Pendekatan politik, (2) Pendekatan Hukum, (3) Pendekatan Sosiokultural, (4) Pendekatan Administratif, (5) Pendekatan Ekonomi dan (6) Pendekatan Teknologikal.
 Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. multidimensional dalam peningkatan pembangunan desa. Penelitian kualitatif ini berupaya mengedepankan kemampuan analisis peneliti atas dasar fakta yang ditemukan dengan perpaduan konsep teori yang ada. Penelitian berlokasi di Desa Bonder Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.
 Dari segi politik sebagian warga masyarakat Desa Bonder secara aktif terlibat dalam pembangunan desa yang lebih baik. Sementara dari pendekatan hukum,sebagian masyarakat Desa Bonder secara aturan hukum mereka sadar akan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban masing-masing. Dari Pendekatan sosiokultural, masyarakat Desa Bonder masih menekankan aturan atau norma-norma sosiokultural yang berlaku di wilayahnya dan diaktualisasikan dalam kegiatan pembangunan desa. Selanjutnya dari Pendekatan administratif, warga masyarakat Desa Bonder dalam menentukan suatu tujuan biasa bekerjasama atau membentuk suatu organisasi kecil yang sifatnya tidak formal Sedangkan pendekatan ekonomi dan pendekatan teknologikal masih kurang sehingga perlu adanya penyuluhan, pendidikan dan pemberdayaan dari aparat pemerintah desa.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.