Abstract

Dari hasil penelitian yang dilakukan, temuannya adalah: 1) Kepengawasan dalam meningkatkan profesionalis guru pendidikan agama Islam di MAN 2 Tanjab Timur dilaksanakan melalui rapat kerja madrasah atau musyawarah warga madrasah, dengan melibatkan wakil kepala madrasah, pengawas, guru-guru dan komite madrasah. Kegiatan ini dimaksudkan menyusun rencana yang lebih berkualitas, dan menimbulkan komitmen tugas dalam pelaksanaan program supervisi pendidikan agama Islam. Dengan kegiatan perencanaan sebagaimana dilaksanakan dapat menghasilkan rencana-rencana tertulis yang dijadikan pedoman pelaksanaan kepengawasan dalam meningkatkan profesionalisme guru pendidikan agama Islam. 2) Pengoranisasian sumberdaya untuk pelaksanaan pengawasan guru pendidikan agama Islam mencakup pembagian tugas, pembuatan jadwal, dan penyediaan biaya untuk mendukung pelaksanaan rencana supervisi pendidikan agama Islam di MAN 2 Tanjab Timur. 3) Pelaksanaan pengawasan terhadap guru meningkatkan profesionalisme guru di MAN 2 Tanjab Timur melalui kegiatan kunjungan kelas, bimbingan individual dan supervisi klinis dengan tindak lanjutpembinaan kegiatan lesson study sebagi forum pembinaan dan peningkatan keterampilan mengajar para guru. 4) Evaluasi atas pelaksanaan rencana supervisi pendidikan agama Islam di MAN 2 Tanjab Timur adalah menilai kinerja supervisi pendidikan agama Islam untuk memastikan apakah program terlaksana dengan baik atau masih belum terlaksana dikarenakan berbagai faktor yang ada dalam pelaksanaan pengawasan dalam meningkatkan profesionalisme guru pendidikan agama Islam di MAN 2 Tanjab Timur ini.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.