Abstract
Proyek konstruksi adalah suatu bentuk kegiatan dimana waktu, sumber daya dan biaya dibatasi dan diperhitungkan untuk mencapai hasil berupa bangunan dan infrastruktur. Kegiatan konstruksi tidak luput dari transformasi informasi antar pihak-pihak yang terlibat. Memperoleh informasi yang tepat dan terukur sangat diperlukan sebagai landasan dalam pengambilan keputusan. Di sisi lain, komunikasi yang baik antar pihak terlibat dapat menjadi titik temu atas kesamaan pandangan yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang baik. Maka dari itu perhatian yang lebih terhadap proses komunikasi yang efektif sangat diharapkan. Pengelolaan komunikasi proyek yang kurang baik hanya akan menambah peluang terjadinya kegagalan suatu proyek. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor dominan komunikasi yang diterapkan pada proyek konstruksi di Kota Palangka Raya. Metode penelitian menggunakan survei, kuesioner yang disebarkan kepada kontraktor dengan jabatan direktur, wakil direktur, pelaksana, dan ahli K3. Daftar kontraktor diperoleh dari LPSE Kota Palangka Raya tahun 2022 sampai tahun 2024. Analisis data menggunakan metode structural equation modeling partial least squares dengan bantuan software SmartPLS 4.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor laporan kinerja bulanan (kemajuan, perubahan, tenaga kerja, penandatanganan, material dan alat) menduduki peringkat tertinggi dan merupakan faktor paling dominan, dibuktikan dengan nilai sample mean 0,510 dan nilai standar deviasi 0,271.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.