Abstract

Perubahan bentuk fasilitas pelayanan kesehatan di Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Boarding School (PPM MBS) Yogyakarta dari Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) menjadi Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) sesuai Permenkes RI Nomor 1 Tahun 2013 pada September 2022 lalu membawa berbagai konsekuensi, diantaranya adalah perubahan struktur organisasi dan tata kelolanya. Dalam Permenkes Nomor 1 Tahun 2013 mengenai Pedoman Penyelenggaraan dan Pembinaan Poskestren, juga diatur mengenai bentuk dari struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) Poskestren. Kegiatan PkM ini bertujuan melakukan pendampingan kepada pengelola Poskestren PPM MBS Yogyakarta dalam menyesuaikan dan merevitalisasi struktur organisasi yang bermula dari UKS menjadi struktur organisasi sesuai aturan Kemenkes RI. Kegiatan dilakukan melalui workshop berupa pemaparan materi mengenai peran manajemen bagi optimalisasi mutu pelayanan kesehatan di pesantren; SOTK Poskestren sebagai dasar pengembangan pengelolaan fasilitas pelayanan kesehatan; SOTK UKS PPM MBS Yogyakarta (existing condition) sebelum menjadi Poskestren; mekanisme penyusunan SOTK dan deskripsi tugas Poskestren PPM MBS Yogyakarta. Selanjutnya dari kegiatan workshop ditindaklanjuti dengan diskusi dan pendampingan identifikasi jabatan yang disesuaikan kebutuhan poskestren, penyusunan struktur organisasi, penyusunan kualifikasi pejabat pada setiap bagian jabatan, dan penyusunan deskripsi tugas pejabat pada setiap bagian jabatan pada struktur organisasi yang telah terbentuk. Dengan adanya penyesuaian struktur organisasi poskestren yang dilengkapi dengan kualifikasi dan deskripsi tugas pejabat ini, diharapkan pengelolaan Poskestren PPM MBS Yogyakarta semakin optimal, sehingga pelayanan kesehatan pada para santri menjadi semakin lebih baik.Kata Kunci : struktur organisasi, deskripsi tugas, poskestren

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call