Abstract

Pendampingan dalam rangka menerapkan Digital Marketing bagi mitra UMKM merupakan hal ynag sangat penting bagi perkembangan bisnis. Fokus utamanya adalah pada upaya meningkatkan kinerja UMKM melalui pemahaman dan penerapan konsep-konsep digital marketing. Pendekatan ini diperlukan untuk memungkinkan UMKM memanfaatkan teknologi digital seperti media sosial, optimisasi mesin pencari, dan strategi pemasaran online lainnya. Melalui bimbingan yang tepat, diharapkan UMKM dapat mengembangkan kehadiran online yang kuat, meningkatkan visibilitas, dan akhirnya, pertumbuhan bisnis mereka di pasar digital yang terus berkembang. Metode pendampingan yang diterapkan adalah dimulai dari tahap evaluasi, sosialisasi kegiatan, penyebaran kuesioner Pretest, Tahap Bimbingan Teknis (Bimtek)/Pelatihan dan penyebaran kuesioner Posttest. Pemanfaatan dana hibah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi salah satunya untuk pelatihan Digital Marekting bagi mitra UMKM, mulai dari pembahasan Sosial Media Marketing (SMM), Search Engine Optimization (SEO), Search Engine Marketing (SEM), cara pembuatan konten di Tok Tok dan cara membuat landing page. dengan tujuan agar mitra UMKM dapat menambah wawasan terkait Digital Markering. Hasil dari pendampingan ini terlihat dampak bahwa mitra UMKM bisa memahami dan menerapkan Digital Marketing yang merupakan kebutuhan dari bisnis yang saat ini berjalan. Peningkatan pemahaman dari cukup paham menjadi paham merupakan suatu hal yang positif dan perlu pelatihan lebih lanjut lagi terkait dengan perkembangan teknologi

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.