Abstract

Pelaksanaan akreditasi PAUD yang berkualitas sudah menjadi kebutuhan dan merupakan penentuan standar mutu dan penilaian suatu lembaga pendidikan. Akreditasi juga diartikan sebuah upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan menjamin mutu sehingga lebih mudah mengikuti pada tahap pendidikan selanjutnya. Melalui akreditasi, pemerintah bisa lebih mudah menjamin mutu lembaga pendidikan yang lulus dari PAUD yang sudah terakreditasi. Saat ini masih banyak PAUD yang belum terakreditasi salah satunya Raudhatul Athfal di Wilayah Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Kendala lain adalah pendidik mengalami kebingungan terkait format dokumen untuk setiap butir akreditasi. Keadaan itu membuat pendidik tidak mampu mengerjakan dokumen akreditasi, padahal setiap butir akreditasi tidak menuntut untuk sama formatnya yang terpenting adalah komponen dapat terpenuhi. Pendampingan Persyaratan Permohonan Akreditasi menjadikan kesiapan satuan pendidikan dalam menuntaskan syarat wajib dan syarat khusus setiap standarnya dan mencapai penilaian ketercapaian 70% menuju tahap visitasi, pendampingan ini memberikan target kerja setiap satuan pendidikan dalam melengkapi dan mempersiapkan dokumen standar setiap tahunnya.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call