Abstract

Kekerasan seksual merupakan isu penting yang marak terjadi dewasa ini, tidak hanya dialami oleh perempuan tetapi juga terjadi beberapa kasus terhadap laki-laki. Fenomena kekerasan dalam kehidupan sehari-hari sering terjadi baik pada ranah domestik maupun pada ranah publik. Jenisnya juga beragam mulai dari kekerasan verbal, fisik sampai kekerasan seksual digital. Permasalahan pokok yang terdapat dalam tulisan ini adalah bagaimana Al-Qur’an mendeklarasikan pencegahan menyeluruh terhadap potensi terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual. Tulisan ini tergolong library research berjenis kualitatif, di mana keseluruhannya merujuk pada literatur yang bersumber dari bahan tertulis atau riset kepustakaan dengan merujuk kepada prosedur Tafsir Tematik sebagai pendekatan dalam melakukan analisis ayat-ayat Al-Qur’an dikolaborasikan dengan pendekatan keilmuan terkait diantaranya pendekatan sosiologi dan psikologi. Dalam kerangka pencegahan terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual, Al-Qur’an mengajarkan beberapa hal. Pertama, mengenali dan menerapkan batas aurat. Kedua, memisahkan tempat tidur anak. Ketiga, meminta izin ketika memasuki rumah atau tempat tidur orang lain termasuk kamar orang tua. Keempat, mendidik diri untuk senantiasa menjaga pandangan. Kelima, mengenali identitas seksualitas.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.