Abstract

Kegiatan ini dilakukan untuk memberi pemahaman sekaligus keterampilan kepada para remaja dalam hal ini anak-anak SMA agar mereka dapat terhindari bahaya narkoba. Pentingnya acara ini dilakukan karena penggunaan Narkoba di kalangan masyarakat sudah sangat merata, karena tidak hanya orang dewasa yang mempergunakannya, bahkan anak-anak juga sudah menjadi pecandu narkoba. Penyalahgunaan narkotika sudah memperlihatkan gawat narkotika karena telah menjangkau pada generasi muda. Bila generasi muda menjadi rusak karena penyalahgunaan narkotika, maka membahayakan tongkat estafet bangsa ini. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat terutama orang tua yang mempunyai anak-anak remaja maupun anak usia sekolah. Pelatihan ini didasarkan permasalahan, bagaimana pemahaman remaja terhadap narkoba, bagaimana langkah yang perlu dilakukan agar remaja terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Metode yang dilakukan adalah dengan cara pertama memberikan pengetahuan kepada remaja tentang jenis narkoba serta bahaya penggunaan yang tidak tepat, kemudian melakukan simulasi untuk menghindari narkoba. Mengingat banyaknya penyalahgunaan Narkoba sudah sangat memprihatinkan maka Program Magister Ilmu Hukum melakukan Pelatihan penanggulangan bahaya narkoba kepada anak-anak sekolah di SMA Negeri Sijunjung dalam salah satu bentuk pencegahan agar siswa-siswa sekolah terhindar dari bahaya yang ditimbulkan oleh Narkoba. Hasil dari kegiatan ini diketahui bahwa secara umum remaja di Sijunjung sudah mengetahui bahaya penggunaan narkoba tetapi mereka belum tahu jenis-jenis dari narkoba yang ada, begitu juga dengan bagaimana seharusnya agar mereka terhindar dari ancaman peredaran narkoba yang sudah sangat meluas pada masyarakat.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.